Kamis, 22 April 2010

PENDEKATAN KEBAHASAAN DALAM USHUL FIQH

  1. PENDAHULUAN
Al-Qur’an seperti diyakini kaum muslim merupakan kitab hudan (petunjuk) bagi manusia dalam membedakan yang haq dengan yang batil. Dalam berbagai versinya, Al-Qur’an sendiri menegaskan beberapa sifat dan ciri yang melekat dalam dirinya, diantaranya bersifat “transformatif”; yaitu membawa misi perubahan untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan-kegelapan (zhulumât) di bidang akidah, hukum, politik, ekonomi, dan sosial budaya kepada sebuah cahaya (nûr) petunjuk ilahi untuk menciptakan kebahagiaan dan kesentosaan hidup manusia, dunia-akhirat. Dari prinsip yang diyakini kaum muslim inilah usaha-usaha manusia muslim dikerahkan untuk menggali format-format petunjuk Allah yang dijanjikan bakal mendatangkan kebahagiaan bagi manusia. Dalam rangka penggalian prinsip dan nilai-nilai Qur’ani yang berdimensi keilahian dan kemanusiaan itulah penafsiran dihasilkan.